ANALISIS NORMATIF PENERAPAN AKUNTANSI KEUANGAN PADA UMKM DI KOTA SORONG BERDASARKAN SAK EMKM
DOI:
https://doi.org/10.56942/40rhnk83Keywords:
Penerapan Akuntansi Keuangan, SAK EMKM, UMKMAbstract
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penerapan prinsip-prinsip akuntansi keuangan pada UMKM berdasarkan ketentuan SAK EMKM serta menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha, pemerintah, dan pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan UMKM di Kota Sorong. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif. Pendekatan normatif digunakan untuk menganalisis penerapan akuntansi keuangan berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam SAK EMKM. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar pelaku usaha belum menerapkan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Sistem pencatatan keuangan yang dilakukan masih bersifat sederhana dan terbatas pada pencatatan pemasukan serta pengeluaran harian tanpa disertai penyusunan laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, maupun catatan atas laporan keuangan secara lengkap. Belum optimalnya penerapan SAK EMKM dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Faktor pertama adalah rendahnya tingkat pengetahuan dan pemahaman pelaku UMKM mengenai akuntansi keuangan dan isi ketentuan dalam SAK EMKM.