Pemenuhan Hak Upah Lembur Karyawan Swasta: Studi Kasus PT. GAAS Security
DOI:
https://doi.org/10.56942/papnvw10Keywords:
Upah Lembur, Hak Normatif Pekerja, Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan IndustrialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas upah lembur karyawan swasta, dengan berfokus pada studi kasus di bagian administrasi PT. GAAS Security. Praktik perpanjangan jam kerja tanpa kompensasi kerap terjadi atas dalih efisiensi operasional dan persaingan bisnis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik sampel jenuh yang melibatkan 25 orang pegawai sebagai informan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi selama periode Maret hingga April 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak upah lembur di perusahaan tersebut belum terlaksana secara utuh akibat eksploitasi struktural yang terjadi dalam tiga dimensi. Pada dimensi yuridis, perusahaan memanfaatkan celah ketiadaan surat perintah lembur tertulis untuk menghindari kewajiban pembayaran. Pada dimensi operasional dan budaya, terjadi normalisasi kerja ekstra sebagai wujud loyalitas yang diperparah oleh ketimpangan posisi tawar dan kontrak kerja yang sumir. Sementara pada dimensi ekonomi dan pengawasan, dalih efisiensi perusahaan terus berlanjut akibat lemahnya inspeksi preventif dari instansi ketenagakerjaan. Penelitian ini menyimpulkan perlunya reformasi tata kelola sumber daya manusia yang lebih transparan, peningkatan literasi hukum pekerja, serta penguatan pengawasan proaktif dari instansi pemerintah.