SANKSI BAGI PARA PELAKU YANG MELANGGAR PERATURAN BUPATI KABUPATEN RAJA AMPAT NOMOR 8 TAHUN 2017

SANCTIONS FOR ACTORS WHO VIOLATE REGULATION OF REGENT OF RAJA AMPAT REGENCY NUMBER 8 OF 2017

Authors

  • Novalin Margaretha Syauta Universitas Kristen Papua
  • Raymond Ronaldy Morintoh Universitas Kristen Papua
  • Yanpiet Saleo Universitas Kristen Papua

DOI:

https://doi.org/10.56942/wk.v1i2.116

Abstract

Potensi laut Raja Ampat yang kaya akan sumber daya tentu memikat minat banyak nelayan untuk melakukan praktek illegal fishing, maraknya praktek kejahatan ini terkadang diakibatkan oleh lemahnya aspek penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk melindung sumber daya bawah laut bagi generasi akan datang dan terutama bagi masyarakat adat yang berada di Kabupaten Raja Ampat, maka Bupati mengeluarkan PerBup No. 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Ikan, Biota Laut Dan Potensi Sumber Daya Alam Lainnya Di Wilayah Pesisir Laut Dalam Petuanan Adat Suku Maya Raja Ampat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bawah Laut dan untuk pengetahui penerapan  sanksi bagi para pelaku yang melanggar peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bawah Laut.

Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian yang diperoleh penulis yaitu          Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 sudah dilaksanakan namun belum secara maksimal karena adanya berbagai kendala yang dihadapi dan Penjatuhan sanksi terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran berkaitan dengan PerBup No. 8 Tahun 2017, telah diterapkan sesuai aturan yang berlaku.

Downloads

Published

2022-12-31