PENTINGNYA KESADARAN HUKUM BAGI MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.56942/js.v1i3.155Keywords:
awareness, law, and societyAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan adalah untuk memberikan Sosialisasi tentang pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat terutama bagi murid-murid SMP maupun SMA Oikumene di Kota Sorong. Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.
Akibat lemahnya kesadaran hukum,kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tentram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum.
Program pengabdian masyarakat dan sesi sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran manusia akan pentingnya hukum. Peserta program menyambut baik dengan kegiatan ini dan menunjukkan akan kepatuhan mereka dalam hukum .
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Novalin M Syauta, Weron Murary, Dayen Baho
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.