PENTINGNYA KESADARAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

Authors

  • Novalin M Syauta Universitas Kristen Papua
  • Weron Murary Universitas Kristen Papua
  • Dayen Baho Universitas Kristen Papua

DOI:

https://doi.org/10.56942/js.v1i3.155

Keywords:

awareness, law, and society

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan adalah untuk memberikan Sosialisasi tentang pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat terutama bagi murid-murid SMP maupun SMA Oikumene di Kota Sorong. Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

Akibat lemahnya kesadaran hukum,kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tentram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum.

 Program pengabdian masyarakat dan sesi sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran manusia akan pentingnya hukum. Peserta program menyambut baik dengan kegiatan ini dan menunjukkan akan kepatuhan mereka dalam hukum .

Downloads

Published

30-09-2023

How to Cite

Syauta, N. M. ., Murary, W., & Baho, D. (2023). PENTINGNYA KESADARAN HUKUM BAGI MASYARAKAT . SOLIDEO Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 152–158. https://doi.org/10.56942/js.v1i3.155

Issue

Section

Articles