PENCEGAHAN NARKOTIKA BAGI ANAK-ANAK SEKOLAH, BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
DOI:
https://doi.org/10.56942/js.v2i2.188Abstract
ARTICLE INFO
Article history:
Received:
Revised:
Accepted:
Key words:
awareness, law, and society
DOI:
ABSTRACT
The aim of this community service activity is to provide socialization about narcotics prevention for school children based on law number 35 of 2009 concerning Narcotics for students at SD Negeri 19 Doom Timur.Drug trafficking and abuse is a national problem that is considered serious by the government, because it can cause damage to the nation's morals. For this reason, the government pays great attention to handling drug abuse. In our country, the problem of widespread drug abuse is increasing over time. The domino effect resulting from drug abuse is also increasingly diverse, and efforts to overcome drug abuse are steps that are not easy to implement.This community service program and outreach sessions can be used. The most effective and basic methods of preventing and eradicating drug abuse are promotive and preventive methods. The most practical and real efforts are repressive and humane efforts are curative and rehabilitative.
ABSTRAK
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan adalah untuk memberikan Sosialisasi tentang pencegahan narkotika bagi anak-anak sekolah berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika biagi murid-murid SD Negeri 19 Doom Timur.
Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba. Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan.
Program pengabdian masyarakat dan sesi sosialisasi ini dapat Metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dayen Baho
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.