PENINGKATAN PEMAHAMAN HAK ANAK DALAM PANTI ASUHAN BUKIT HERMON BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014
DOI:
https://doi.org/10.56942/js.v2i2.203Abstract
Anak binaan yang berada di panti asuhan bukit hermon merupakan anak yang butuh perhatian oleh pemerintah maupun masyarakat. Anak merupakan aset bangsa yang harus diselamatkan dari segala perlindungan, pendidikan dan mendapatkan kasih sayang penuh terhadap yang merawatnya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dengan melakukan pendataan langsung Panti Asuhan Bukit Hermon dengan kaitan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Hasil penelitian secara langsung di Panti Asuhan Bukit Hermon dalam memberikan perlindungan, pendidikan dan kebutuhan dari kasih sayang setiap anak sudah baik, walaupun masih ada beberapa yang harus lebih menjadi perhatian khusus mengenai anak yang masih dibawah umur. Panti Asuhan Bukit Hermon hanya yayasan yang masih membutuhkan bantuan dana yang lebih besar untuk pendidikan anak kedepannya. Perlindungan hukum bagi anak Panti Asuhan yang berada di Bukit Hermon jika ditinjau dari undang-undang perlindungan anak sudah sesuai dengan harapan yang harus disayangi, dilindungi, diberikan makanan, pakaian dan diberikan pendidikan yang lebih baik untuk tumbuh kembang anak demi kelangsungan hidup.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Weron Murary, Dayen Baho, Olivia Merion Ranglalin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.