ANAK SAHABAT LAUT: MEMBANGUN KESADARAN HUKUM LINGKUNGAN, PEDULI SAMPAH, DAN KELESTARIAN LAUT SEJAK DINI BAGI SISWA SD NEGERI 4 KOTA SORONG

Authors

  • Novalin M Syauta Universitas Kristen Papua, Program Studi Hukum
  • Dian Mega Erianti Renouw Universitas Kristen Papua, Program Studi Hukum
  • Weron Murary Universitas Kristen Papua, Program Studi Hukum
  • Raymond R. Morintoh Universitas Kristen Papua, Program Studi Hukum
  • Dayen Baho Universitas Kristen Papua, Program Studi Hukum
  • Boysal Sihombing Universitas Kristen Papua, Program Studi Hukum

DOI:

https://doi.org/10.56942/eh8azb44

Keywords:

anak sahabat laut, sampah, lingkungan pesisir, siswa sekolah dasar, edukasi lingkungan

Abstract


Sampah merupakan salah satu persoalan lingkungan yang dapat memberikan dampak terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir. Sampah yang berasal dari aktivitas manusia di daratan dapat terbawa melalui saluran air dan aliran sungai hingga mencapai wilayah pesisir dan laut. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya membangun kesadaran menjaga lingkungan sejak usia sekolah dasar. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah, melakukan pemilahan sampah, serta menjaga kelestarian laut. Kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 4 Kota Sorong dengan sasaran 26 siswa kelas VI dan didampingi oleh guru. Metode kegiatan menggunakan pendekatan edukatif-partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, pengenalan jenis sampah, permainan pemilahan sampah, kuis, serta penguatan komitmen melalui deklarasi “Anak Sahabat Laut”. Kegiatan dilaksanakan pada 12 September 2026. Evaluasi kegiatan dilakukan secara observasional melalui tingkat partisipasi, antusiasme, kemampuan siswa dalam menjawab pertanyaan, dan kemampuan mengidentifikasi serta memilah sampah. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran siswa bahwa menjaga laut dapat dimulai dari tindakan sederhana di lingkungan sekolah dan rumah, khususnya dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

 

 

References

Indonesia, R. (n.d.-a). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1 dan 2).

Indonesia, R. (n.d.-b). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Kelautan.

Rohim, M. A. (2026). Membangun kesadaran lingkungan siswa: Program pemilahan sampah dan kerajinan dari limbah plastik di SDN Lirboyo. Proceedings of The National Conference on Community Engagement.

Suteja, Y., Larasati, C. E., Paryono, Salahuddin, Nurhavida, & Purwiyanto, A. I. S. (2026). Edukasi pengelolaan sampah laut untuk meningkatkan literasi siswa SD di wilayah pesisir Lombok. Jurnal Pengabdian Perikanan Indonesia, 6(2).

Syukur, F. D. S., Al Rasyid, M. N., Kewa, M. D. I., Nange, M. L., Seran, Y. S., & Armos, N. H. (2026). Edukasi kelautan sebagai upaya meningkatkan kesadaran lingkungan pesisir bagi siswa di SD Inpres Perumnas 2 Kota Kupang. Devotion: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 162–169.

Tuahatu, J. W., Ratuluhain, E. S., Saleky, V. D., Manuputty, G. D., & Noya, Y. A. (2026). Literasi sampah laut bagi siswa SD Kristen Rehoboth Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. HIRONO: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 (2014).

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (2008).

Downloads

Published

30-09-2026

How to Cite

ANAK SAHABAT LAUT: MEMBANGUN KESADARAN HUKUM LINGKUNGAN, PEDULI SAMPAH, DAN KELESTARIAN LAUT SEJAK DINI BAGI SISWA SD NEGERI 4 KOTA SORONG. (2026). SOLIDEO Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 131-141. https://doi.org/10.56942/eh8azb44

Similar Articles

11-20 of 54

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)